CASN Mundur seusai Lulus tidak Bisa Ikut Seleksi di Periode Berikutnya

Selasa 14 Nov 2023 - 04:46 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PADANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan peserta atau aparatur sipil negara (CASN) yang mundur setelah dinyatakan lulus, tidak bisa mengikuti seleksi periode berikutnya.

"Kalau dia mundur setelah dinyatakan lulus maka 'dikunci' untuk satu periode berikutnya," kata Perencana Ahli Madya Unit Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Kepegawaian Negara Achmad Yusaq di Padang, Sumatera Barat, Senin (13/11).

Achmad Yusaq menyampaikan itu terkait 1.921 peserta seleksi CASN yang mundur pada 2022.

Dia menduga 1.921 CASN yang mundur tersebut dikarenakan di saat bersamaan juga mendapat tawaran pekerjaan yang lebih baik dibandingkan menjadi ASN.

Hanya saja, dia mengaku belum mendapatkan data apakah peserta yang mundur tahun sebelumnya kembali mengikuti CASN 2023.

"Kami belum bisa melihat yang kemarin mundur apakah kembali ikut seleksi CASN karena harus menyandingkan data dahulu," ungkapnya.

Menurut dia, untuk mengetahui secara pasti apakah peserta yang mundur tersebut kembali ikut seleksi atau tidak, maka hal itu dapat dilihat pada masing-masing institusi yang dilamar.

"Jadi, yang kemarin itu mundur diterima atau tidak tahun ini, maka tergantung administrasi di masing-masing lembaga," kata Yusaq.

Lebih lanjut Yusaq mengimbau setiap peserta CASN 2023 yang mengikuti seleksi untuk tidak pernah memercayai pihak mana pun yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.

"Masyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung lewat layar yang disiapkan di Laboratorium CBT Fakultas Kedokteran Universitas Andalas," ujarnya.

Tambahan informasi, khusus di wilayah Sumatra Barat, tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN melibatkan enam instansi. Keenamnya, yakni Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, dan LLDikti Wilayah X. (jpnn.com)

 

Tags :
Kategori :

Terkait