Guncang BKPSDM : Pembatalan Lulus 23 Nakes di OKU Timur, Kesalahan Administrasi Terbongkar !

Kamis 25 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

MARTAPURA - Kabar mengejutkan datang dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Sebanyak 23 peserta seleksi dari Tenaga Kesehatan (Nakes), yang sebelumnya dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, resmi mengalami pembatalan.

Menurut Kepala BKPSDM, H. Sutikman, S.Pd., M.M., pembatalan ini disebabkan oleh adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi, khususnya kurangnya masa kerja yang seharusnya minimal dua tahun.

"Kami telah melakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja melalui daftar hadir peserta selama mereka bekerja, ternyata ditemukan bahwa mereka belum mencapai dua tahun pengalaman kerja," ungkapnya pada Rabu, 24 Januari.

BACA JUGA:Wakapolres Ogan Ilir Terima Supervisi dan Asistensi Mahasiswa S1 PTIK Angkatan ke-81

Pihak BKPSDM OKU Timur secara langsung mengusulkan pembatalan keputusan tersebut kepada BKN RI, menyoroti kebijakan administrasi yang seakan-akan loloskan peserta dengan masa kerja di bawah syarat minimal.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait seleksi administrasi yang seharusnya menjadi filter untuk memastikan peserta memenuhi semua persyaratan.

Ketika BKPSDM melakukan pemeriksaan ulang, banyak dari peserta yang sebelumnya dianggap lulus ternyata tidak memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun.

Kondisi ini menggambarkan adanya kelalaian dalam proses seleksi administrasi, yang seharusnya menjadi tahap krusial dalam menentukan kelulusan peserta.

Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M Yakub, SKM, dalam konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mengakui bahwa terdapat surat keterangan masa kerja peserta PPPK tenaga kesehatan yang diduga lalai selama penyeleksian.

BACA JUGA:KPU OKI Tuntaskan Checking dan Packing Logistik Surat Suara Pemilu 2024

"Ya memang benar ada 23 nakes yang ikut test tahun 2023 kemarin terancam kelulusannya dibatalkan. Kelulusan tersebut terancam dibatalkan karena ada persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi karena masa kerja kurang dari 2 tahun," ungkapnya.

Kejadian ini memunculkan keraguan terhadap sistem seleksi administrasi yang dijalankan oleh BKPSDM.

Masyarakat dan pihak terkait berharap agar insiden ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di masa mendatang.

Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan ketelitian dan keakuratan dalam memverifikasi persyaratan administrasi guna menghindari kesalahan serupa yang dapat merugikan banyak pihak, terutama peserta yang seharusnya memenuhi standar yang ditetapkan.

Kategori :