OGANILIR - Sebagai langkah awal sebelum menindak masyarakat yang melanggar aturan, pihak kepolisian di Kabupaten Ogan Ilir melakukan penegakan disiplin terhadap anggota Polri.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam bertugas dan bekerja, serta memastikan bahwa anggota Polri menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat.
Kasie Propam Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Suhartono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemungkinan anggota Polri menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pendisiplinan anggota harus menjadi prioritas sebelum melakukan tindakan terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?
"Jangan sampai nota bene anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat justru menjadi contoh yang tidak baik dan kurang bagus bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Kasie Propam, semua peraturan bagi anggota Polri sudah sangat jelas dan telah diatur dalam undang-undang kepolisian dan peraturan Kapolri. Oleh karena itu, penertiban terhadap anggota yang melanggar disiplin menjadi suatu keharusan.
"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat yang harus lebih diutamakan adalah pendisiplinan anggota terlebih dahulu," tegas Kasie Propam.
Pihak kepolisian secara mendadak menggelar Gaktibplin atau penegakan disiplin terhadap anggota Polri satuan Polres Ogan Ilir sekitar pukul 06.45 WIB, di pintu masuk utama Polres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa anggota yang terbukti melanggar aturan disiplin dikenai sanksi, termasuk tilang oleh anggota Provost.
"Secara tegas bagi anggota yang melanggar telah diberikan sanksi serta teguran berupa tilang oleh anggota Provost dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggar baik secara administrasi ataupun pelanggar yang lainnya," ungkap Kasie Propam.
Pihak berwenang berharap bahwa kegiatan penegakan disiplin ini dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dan personel Polres Ogan Ilir.
Dengan mematuhi segala peraturan yang ada di kepolisian, diharapkan anggota dapat memberikan pelayanan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian Republik Indonesia.
BACA JUGA:Sinergitas Melalui Program Bedah Rumah