Teguran Hari Ini, Tilang Besok
Untuk sementara, penindakan belum dilakukan. Fokus masih pada pemberian edukasi. Namun Satlantas menegaskan, masa sosialisasi ini tidak akan berlangsung selamanya. Jika pelanggaran tetap ditemukan pasca masa edukasi, maka tindakan hukum berupa tilang akan diterapkan tanpa kompromi.
“Kami sudah mulai dari 1 Juni 2025. Jika setelah masa ini masih ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” tegas AKP Marlina.
BACA JUGA:Wako Pimpin Rapat Anggaran:Pemkot Prabumulih Fokus Efisiensi dan Manfaat Nyata untuk Warga
BACA JUGA:Mencengangkan! Perempuan Kini Dominasi Pengedar Narkoba di Prabumulih
Pihak kepolisian berharap sosialisasi ini menjadi momentum bagi para pelaku usaha angkutan barang untuk mengevaluasi standar operasional mereka. Menyesuaikan dimensi dan kapasitas kendaraan sesuai regulasi bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah prioritas. Jangan sampai karena muatan berlebih, nyawa orang lain dipertaruhkan,” tandas Marlina.
Dengan pendekatan yang terukur dan responsif, Satlantas Polres Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan dan memastikan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.