Kegiatan PT BAS Dituding Penyebab Utama Banjir Besar Melanda Kebun Masyarakat Desa Pulau Panggung

Rabu 10 Jan 2024 - 03:22 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

-Pemilik lahan meminta penyelesaian yang adil dan pantas.

-Masyarakat menolak berita acara dan kompensasi senilai 2 juta rupiah per kepala keluarga.

Setelah itu, pada tanggal 03 Januari 2024, masyarakat menghubungi WALHI SUMSEL untuk mendapatkan pendampingan.

Dan pada 5 Januari 2024, tim investigasi Walhi Sumsel turun ke lokasi banjir.

Hasil investigasi Walhi itu menemukan fakta lapangan:

-Penimbunan/Penyempitan Sungai Oal oleh PT BAS untuk aktivitas pertambangan.

-Longsor tanah disposal PT BAS ke Sungai Oal, menyebabkan banjir di lahan masyarakat hulu Sungai.

Analisis dan Rekomendasi:

Hasil Temuan Fakta Lapangan:

PT BAS melakukan aktivitas pertambangan di zona penyangga Sungai Oal, menyebabkan penyempitan aliran sungai.

Tanah disposal PT BAS longsor ke Sungai Oal, menyebabkan banjir di lahan masyarakat hulu Sungai.

Analisa Kejadian:

PT BAS melakukan aktivitas pertambangan di zona penyangga, bertentangan dengan fungsi zona tersebut.

Dengan kejadian itu, tegas Febrian Putra Sopah Walhi Sumsel memberitan rekomendasi sebagai berikut:

Kementerian ESDM untuk mencabut ijin usaha pertambangan PT BAS.

Desak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim untuk mencabut ijin lingkungan PT BAS.

Kategori :