kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kita pertanyakan secara resmi dengan bersurat, kita bawa surat berikut datanya jadi bukan sekedar ngomong saja tapi ada data,"
BACA JUGA:Registrasi Akun SNPMB 2024 untuk Guru dan Siswa Dibuka
tambahnya seraya mengatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berangkat ke Kementerian membawa surat tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Prabumulih,
mengajukan protes terhadap hasil seleksi penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
untuk jabatan fungsional (JF) khusus pemadam kebakaran tahun 2023 yang diumumkan secara serentak pada 22 Desember 2023 lalu.
Pasalnya, peserta yang dinyatakan lulus PPPK untuk jabatan fungsional khususnya Damkar
diduga tidak sesuai dengan keputusan Menpan RB nomor 684 tahun 2023 tentang mekanisme
seleksi PPPK untuk jabatan fungsional dan surat edaran Mendagri tentang pedoman seleksi PPPK JF Damkar dan JF analis Damkar tahun 2023.
Dimana berdasarkan keputusan tersebut ditegaskan bahwa, pelamar wajib memiliki
pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Selain itu, juga melengkapi persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai
penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional dalam melakukan proses administrasi PPPK jabatan fungsional pemadam kebakaran.
Tak hanya itu saja, 17 peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut ternyata nilainya juga dibawah alias lebih rendah dari 17 petugas damkar yang tidak lulus. (palpos.id)