Adapun sejumlah tuntutan tersebut meliputi:
Mendesak MenPAN-RB untuk mencabut SE tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN PPPK 2024.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Hadiri Musrenbang RPJMD Sumsel 2025–2030, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah
BACA JUGA:Lomba Jurnalistik - Turnamen Tenis, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Prabumulih
Meminta Komisi II DPR RI mencabut hasil rapat bersama MenPAN-RB dan BKN pada 5 Maret 2025.
Mendesak percepatan proses pengangkatan setelah usulan dan penetapan NIPPPK.
Menolak penyesuaian jadwal dan meminta pengangkatan CASN PPPK kembali ke timeline awal.
Meminta Presiden Prabowo mencopot MenPAN-RB bila tidak memenuhi aspirasi ribuan CASN PPPK.
Presiden Minta Percepatan Proses Pengangkatan
Setelah sempat dilanda kekhawatiran dan kekecewaan akibat wacana penundaan pengangkatan, kini harapan mereka untuk segera menyandang status sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali menyala terang.
Pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, memberikan angin segar dengan instruksi tegas kepada seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.
Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan target pelantikan pada 2025 dan agar seluruh proses administrasi dan pengangkatan dapat diselesaikan.(*)