Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya

Kamis 29 May 2025 - 06:45 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Prabumulih Timur. Proses penyidikan akan terus berlanjut, dan pelaku dijerat Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan,” ujar AKP Alias Suganda.

Kategori :