Kasus Proyek Infrastruktur Muba Jadi Fokus KPK, Enam Saksi Diperiksa Diam-diam

Rabu 21 May 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Meski dilakukan secara senyap, upaya penegakan hukum ini mulai menunjukkan perkembangan penting.

Pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang diduga memiliki kaitan dengan proyek infrastruktur tersebut telah dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Informasi ini disampaikan dalam rilis resmi yang diterima media pada Selasa, 20 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Benar, pada hari Senin (19/5) kami memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di wilayah Musi Banyuasin,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Keenam saksi yang diperiksa mayoritas berasal dari sektor swasta, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan konstruksi yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:Korupsi Pasar Cinde: Sinta Raharja dan Deretan Nama Besar Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Kejari OKU Bongkar Dugaan Korupsi PMI: Dokumen dan Laptop Disita

Berikut daftar lengkap saksi yang telah diperiksa:

- ASD, pihak swasta (peran masih dalam pendalaman)

- DB, mantan Manager Marketing PT Conbloc Infratecno (2018)

- FG, eks Corporate Affairs PT Conbloc Infratecno (2018–2019)

- HW, staf PT Conbloc Infratecno (2018)

- IRD, karyawan PT Modern Widya Tehnical

- JH, staf keuangan PT Conbloc Infratecno (2018–2019)

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek Siring Muara Enim: Istri Tersangka Kembalikan Rp15 Juta ke Kejari

BACA JUGA:Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Tiga Tersangka Siap Disidang

Kategori :