LUBUKLINGGAU - Astaufirllah, 17 remaja geng motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), terlibat aksi kriminalitas.
Belasan remaja ini dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) oleh Sukmaini (54), warga Jalan H Madnur RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, ke Polres Lubuklinggau.
Akibatnya enam diantaranya berhasil diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Biadap! Di Tanjab Timur, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya Berulang Kali
Ironisnya enam remaja ini masih berstatus pelajar dan sebagian putus sekolah.
Masing-masing dari mereka berinisial MRF (17), pelajar, HBL (16), turut orang tua (TOT), HSL (16), TOT, RM (16), pelajar, MJA (17), pelajar, AKB (18), tuna karya.
Sementara 11 remaja lainnya masih dalam pengejaran, yakni berinisial BM, ADR, DFR, ND, RVL, ILM, ARD, RZ, ACG, ARY, dan STR.
Aksi curas tersebut terjadi di Poskamling RT 07 di Jalan H. Madnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Minggu 31 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Wakapolres Kompol Asep, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan jajaran Tim Macan, dalam pres rilis di ruang Ops Macan Linggau, Rabu 3 Januari 2024, menjelaskan kronologis kejadian belasan remaja geng motor ini terlibat dalam kasus curas.
Hal itu membuat geng motor yang beranggotakan belasan remaja ini kemudian berniat membalas dendam.
Namun balas dendam yang dilakukan tidak tahu kepada siapa.
Sehingga aksi balas dendam buta tersebut berujung pada aksi curas yang menyebabkan IM (korban) terluka.
Saat itu korban bersama dengan saksi Lindu, Yi Am, Supri, Oki dan Gilang sedang duduk di Poskamling RT.07 sambil ngobrol dan mendengarkan lagu.