Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan bahwa kartu Nusuk memiliki tiga fungsi utama. Pertama, kartu ini merupakan bagian dari layanan yang disediakan oleh syarikah, yakni perusahaan swasta yang bekerja sama dalam pelayanan haji tahun ini.
BACA JUGA:Jemaah Haji OKU Timur Mulai Bergerak ke Makkah, Kloter 1 Gunakan Bus Berspesifikasi Khusus
BACA JUGA:Antar Jemput Jemaah Haji, Bus Shalawat Stanby 24 Jam
"Setiba di Madinah, jemaah akan ditempatkan di hotel yang telah disediakan oleh syarikah. Sebelum menuju Makkah, mereka akan menerima kartu Nusuk," jelas Hilman saat melepas jemaah Kloter 18 asal Sukabumi di Embarkasi Bekasi.
Hilman juga menegaskan bahwa memastikan setiap jemaah menerima kartu Nusuk merupakan tanggung jawab para petugas.(*)