Terekam CCTV, Pencuri Rel PT KAI Ditangkap Tim Tekab Prabu di Karang Raja

Senin 12 May 2025 - 20:09 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Al Azhar

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi nekat tiga pria yang diduga melakukan pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya terungkap dalam Operasi Sikat I Musi 2025. 

Salah satu pelaku, Edo Fernando (34), berhasil ditangkap oleh Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih saat tengah berjalan santai di kawasan Karang Raja. 

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat menggegerkan masyarakat setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 2 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di jalur 3 KM 323+1/2 Jalan Veteran, kawasan Stasiun Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Dua Kasus Terbongkar! Tim Tekab Prabu Gulung Pencuri Alumunium - Aki Bekas Senilai Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Parah! IRT di Prabumulih Bobol Rumah Tetangga, Gasak Peralatan Masak hingga Kursi Rotan

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/232/X/2023/SUMSEL/RES PRABUMULIH, ketiga pelaku terekam kamera CCTV sedang memotong batang rel sepanjang dua meter. 

Aksi tersebut tidak hanya mengganggu operasional perkeretaapian, tetapi juga menyebabkan kerugian bagi PT KAI sebesar Rp 2.800.000.

Dalam laporan tersebut, lelaku diketahui menggunakan peralatan untuk memotong rel, dan dalam waktu singkat berhasil membawa potongan rel dari lokasi kejadian.

Laporan kejadian ini disampaikan oleh Suwani Edi Kuswara (55), seorang pensiunan warga Lorong Lematang, Prabumulih Utara. "Atas laporan tersebut, pihak Polres Prabumulih langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T

BACA JUGA:Demi Judi Online, Proyek Bodong Arda Seret Sahabat ke Lubang Tipu

BACA JUGA:Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Tiga Tersangka Siap Disidang

Setelah dilakukan pengembangan, Tim Tekab Prabu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Sucipto berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. 

Pada waktu yang tepat, tim berhasil menyergap Edo Fernando di Jalan Karang Raja I, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, tanpa perlawanan.

Pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

Kategori :