Dua Pencuri Emas Senilai Rp20 Juta di Prabumulih Dibekuk Tim Opsnal Sunyi Senyap, Satu Dihadiahi Timah Panas

Jumat 09 May 2025 - 11:24 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit ponsel Realme C76 warna hitam yang dibeli pelaku dari hasil penjualan emas curian, sebilah pisau, serta satu kaos berwarna hitam-merah merk Jack McQueen.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Prabumulih Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli demi menjaga keamanan masyarakat.(*)

Kategori :