BANYUASIN, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin hingga kini belum melunasi pembayaran atas proyek pengadaan pakaian dinas tahun 2024 untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran. Nilai proyek tersebut mencapai Rp4,5 miliar dan hingga saat ini tercatat sebagai utang dalam bentuk Surat Pengakuan Hutang (SPH).
Menurut informasi yang dihimpun, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian pakaian dinas lapangan (PDL) bagi petugas Linmas. Rencananya, pembayaran baru akan dilakukan sekitar pertengahan tahun 2025 kepada pihak ketiga yang ditunjuk.
"Memang hingga saat ini belum dibayar," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Dikarenakan proyek belum dibayar, hingga kini belum ditemukan adanya kerugian negara terkait anggaran tersebut.
BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Gagalkan Praktik Ilegal Fishing, 4 Nelayan Banyuasin Ditangkap
BACA JUGA:Posko Karhutla Banyuasin Hanya Aktif Dua Bulan, Ancaman Kebakaran Mengintai
Keterangan tersebut turut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Banyuasin, Alamsyah Rianda. Ia menyebutkan bahwa pengadaan PDL Linmas masih dalam status belum dibayar. Namun, untuk seragam PDL yang diperuntukkan bagi ASN dan tenaga honorer dengan nilai sekitar Rp700 juta sudah dilunasi oleh Pemkab.
"Iya, untuk yang ASN dan honorer sudah dibayarkan," jelas Alamsyah.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Banyuasin kini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan terkait pengadaan pakaian dinas tersebut. Penyelidikan mencakup pengadaan seragam untuk PDL Linmas, PDL honorer (tenaga harian lepas), dan pakaian dinas bagi PNS pada lingkungan Satpol PP Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2024.
Anggaran kegiatan bersumber dari Dana Transfer Umum dan Dana Alokasi Umum yang masuk dalam APBD tahun 2024. Sejumlah pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.(*)