Pasal Rokok Karyawan Rumah Makan di Prabumulih Dikeroyok: Satu Ditangkap, Satu Sudah di Penjara!

Kamis 24 Apr 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH -  Karyawan rumah makan, Pondok Makan Asiyah, Adi Patra (20), menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui bernama FB (inisial,red) berusia 17 tahun dan MFK (18).

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban bersama beberapa rekan kerjanya tengah berbincang santai usai menutup warung makan. 

Di tengah percakapan, muncul seorang pria yang belakangan diketahui bernama FB  (17) dengan mengendarai sepeda motor. 

BACA JUGA:Modus Sewa, Mobil IRT di Prabumulih Hilang: Pelaku Ditangkap Tim Tekab Prabu

BACA JUGA:Tusuk Mantan Istri karena Gagal Rujuk, Sukri Zen Akhirnya Ditangkap di Banten!

Beberapa menit kemudian, seorang teman korban juga tiba di lokasi. Saat itu, Adi sempat melontarkan candaan ringan, "Kalau nak datang jangan lupa bawa rokok," yang rupanya menyulut emosi pelaku.

Bentrok pun tak terhindarkan. Pelaku langsung memukul teman korban, lalu meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, pelaku kembali bersama rekannya, MFK dan menghampiri korban. 

Adu mulut pun terjadi hingga akhirnya korban didorong ke dalam kolam ikan yang berada di lokasi.

Setelah jatuh ke kolam, kedua pelaku memukul korban berkali - kali dan mengenai bagian kepala dan wajah,.

BACA JUGA:Pura-Pura Tanya Alamat, Jambret Rampas Ponsel di Prabumulih: Pelaku dan Penadah Ditangkap!

BACA JUGA:WNI di Jepang Ditangkap karena Coba Bunuh Rekan Kerja, Citra Indonesia Terancam?

Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka bengkak di bawah mata serta benjolan di kepala. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Prabumulih Timur pada hari yang sama.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, merespons cepat laporan tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Nendri, S.H, untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku di kawasan SPBU Bakaran, Kelurahan Sukaraja, pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB,” terang Kapolsek.

Kategori :