5 Bulan Menjabat, Meutya Hafid Blokir 6 Juta Konten Judi Online & Luncurkan Mudikpedia 2025

Minggu 30 Mar 2025 - 05:30 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Saat ini, Kementerian Komdigi juga tengah menyelesaikan dua kebijakan strategis, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Perlindungan Anak di Ruang Digital serta pembaruan Pusat Data Nasional (PDN). Kedua kebijakan ini telah memasuki tahap akhir sebelum proses sinkronisasi dengan berbagai kementerian terkait.

BACA JUGA:Mahasiswa Unpra Magang Dua Bulan di Diskominfo

BACA JUGA:Atasi Krisis Jaringan di Faskes, Diskominfo Prabumulih Pasang Internet di Puskesmas Gunung Kemala

Langkah-langkah ini menjadi pondasi penting dalam menjamin keamanan data dan perlindungan bagi kelompok rentan dalam ekosistem digital nasional.

“Ini hanyalah sebagian dari upaya yang telah kami lakukan dalam lima bulan terakhir. Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih inklusif, aman, dan berdaya saing tinggi,” ujar Meutya.

Dengan berbagai pencapaian ini, Kementerian Komdigi semakin menegaskan perannya sebagai motor utama dalam transformasi digital nasional—melindungi ruang digital, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat di era konektivitas yang terus berkembang.(*)

Kategori :