BATURAJA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, Sabtu, 23 Maret 2025.
Saat dikonfirmasi, Teddy membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek yang menyebabkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Saya sama sekali tidak mengetahui proyek tersebut, karena saat itu saya belum menjabat sebagai Bupati OKU,” jelas Teddy ketika ditemui di kediamannya pada Minggu, 23 Maret 2025.
Menurutnya, proyek yang menjadi fokus penyelidikan KPK berlangsung sekitar Februari 2025, sedangkan ia baru resmi menjalankan tugas sebagai Bupati OKU mulai 3 Maret 2025, setelah menyelesaikan agenda retreat di Magelang.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 8,3 Triliun, KPK Selidiki Dugaan Kecurangan Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia
BACA JUGA:KPK Gerebek Kantor PUPR OKU, Empat Koper Diduga Berisi Bukti Suap
Saat ditanya mengenai dampak kasus ini terhadap jabatannya sebagai kepala daerah, Teddy menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan meminta doa dari masyarakat.
"Insyaa Allah semuanya akan baik-baik saja. Saya benar-benar tidak tahu soal uang komitmen fee proyek tersebut," tegasnya.
Teddy juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan dirinya dilakukan di Mapolres OKU. Setelah memberikan keterangan, ia kembali melanjutkan aktivitasnya seperti biasa. Pada malam harinya, ia masih terlihat menjalankan ibadah tarawih di Masjid Baiturrahman, Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Setelah itu, ia kembali ke kediamannya di Jalan Sehati, Kelurahan Sukaraya, dan meluangkan waktu berbincang dengan para kepala OPD serta asisten hingga larut malam.
BACA JUGA:OTT di OKU, Ketua KPK Ingatkan Pejabat Tak Main-main dengan APBD
BACA JUGA:Terbongkar! KPK Intai Sejak Januari, Skandal ‘Jatah Pokir’ DPRD OKU Terungkap
Meski tengah menghadapi pemeriksaan KPK, Teddy tampak tenang dan tetap tersenyum. Ia juga mengaku prihatin atas nasib Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD yang turut diamankan dalam OTT KPK.
“Saat ini saya masih menunggu perkembangan penyelidikan terhadap enam orang yang ditahan selama 20 hari dalam proses pemeriksaan KPK,” pungkasnya.(*)