Komisioner KPU OKI Jadi Tersangka Korupsi, KPU Kirim Surat ke KPU Provinsi Sumsel

Kamis 13 Mar 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

“Ketiadaan HI tentu akan memengaruhi jalannya tugas-tugas di KPU OKI. Kami menunggu keputusan dari KPU Pusat mengenai penggantiannya,” jelasnya.

BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada KPU Banyuasin, Apa yang Terjadi?

BACA JUGA:Sah! KPU Tetapkan H Arlan - Franky Nasril Sebagai Pemenang Pilkada Prabumulih 2024

Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Pusat mengenai langkah selanjutnya dalam menyikapi kasus ini.

Dengan perkembangan kasus ini, KPU OKI tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan penyelenggaraan pemilu tetap berjalan dengan baik meskipun ada kendala dalam struktur kepemimpinan.(*)

Kategori :