"Warga binaan yang mendapatkan remisi Natal ini berasal dari tindak pidana penganiayaan dan lakalantas dan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Toko Sarliandi Cup II, 34 Peserta Bidar Adu Kecepatan di Sungai Babatan Pedamaran
BACA JUGA:Musim Penghujan, 6 Kecamatan di OKI ini Dipetakan Rawan Banjir dan Tanah Longsor
Masih dikatakan Yusuf, di Lapas Kayuagung juga melaksanakan perayaan Natal dan ibadah bagi warga binaan yang merayakan.
"Tadi pagi di gereja Lapas Kayuagung mengadakan ibadah Natal dengan menghadirkan pendeta Tarigan Matius Sinaga STh dan pendeta Dr Silvia Magdalena Antang STh," katanya.
Dikatakannya, pada perayaan Natal dan ibadah di Lapas berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai. (*)
Kategori :