Edarkan Narkoba & Jual Wanita, 4 Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih: 3 Pelaku di Bawah Umur

Selasa 04 Feb 2025 - 21:59 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Empat tersangka dengan tiga diantaranya di bawah umur ditangkap oleh Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih.

Empat tersangka tersebut yakni JN (18), warga Jalan Kopral A Wahab, Kelurahan Mutang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kemudian M Erwin (24), warga Jalan Soak Permai, Lorong Kaur, Sukajaya, Kota Palembang; AP (18) dan RAM, keduanya warga Jalan Pangeran Ayin, Kenten Laut, Lorong Sabudin, Kota Palembang.

Kasusnya cukup mencengangkan, selain menjadi tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba). Pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penjualan orang (TPPO), dengan menjual wanita penghibur ke lelaki hidung belang.

BACA JUGA:Modus Sewa Mobil, Pelaku Penggelapan di Prabumulih Diciduk Satreskrim Polres Prabumulih

BACA JUGA:Diduga Edarkan Sabu Remaja 16 Tahun di Kota Prabumulih Ditangkap

Informasi yang berhasil dihimpun, empat pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Sabtu malam, 1 Februari 2024 sekitar pukul 19.15 WIB.

Penangkapan terhadap para pelaku atas dasar laporan dari masyarakat atas adanya kegiatan mencurigakan di kos - kosan di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Menanggapi laporan itu, Kasatresnarkoba Polres Prabumulih AKP Jonson, bergerak cepat egera menurunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi yang akurat dan dilakukan penggerebekan, dan pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Jonson.

BACA JUGA:Ungkap Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Prabumulih Tangkap Warga Muara Enim

BACA JUGA:Deliar Marzoeki Resmi Ditahan: Dugaan Kasus Gratifikasi Sertifikat K3

Dalam sebuah penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba.

"Petugas berhasil menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat total 2,87 gram, serta 1 paket sedang sabu seberat 1,86 gram," kata AKP Jonson.

Selain itu, ditemukan juga 4 bal plastik klip bening dan 2 lembar kertas tisu, yang semuanya langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kategori :