Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih Sergap Pengedar Sabu di Jalan Semeru

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih Sergap Pengedar Sabu di Jalan Semeru --ist

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM– Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menerima laporan dari masyarakat. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang tersangka atas nama Angga Saputra (29) diduga pengedar sabu warga Perumnas Prabu Indah Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih disergap.

Ia disergap oleh Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Prabumulih di Jalan Semeru I Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.

Penyergapan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat, dan saat dilakukan penggeledahan dari badan tersangka ditemukan barang bukti berupa, 1 paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

BACA JUGA:Bobol Rumah Bawa Kabur Tas Berisi HP dan Uang, BC Warga Mangga Besar Prabumulih Tebuang

BACA JUGA:Sudirman 'Hattrick' Terjerat Hukum, Tertangkap Kasus Narkoba di Prabumulih 9 Paket Sabu Diamankan

Kemudian 4 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,63 gram. 

"Selain itu, ditemukan juga skop plastik warna ungu, plastik klip bening, serta sebuah dompet pink di dalam kantong celana tersangka," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, SH MSi, Jumat 14 Februari 2025.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan, dari pengakuan tersangka barang bukti tersebut didapat dari IC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Rencananya barang bukti tersebut akan dijual oleh Angga Saputra kepada pembeli," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Satres narkoba dengan terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER