Hendak Edarkan Sabu, Kong Warga Muntang Tapus Ditangkap Satnarkoba Polres Prabumulih: Hasil Laporan Masyarakat

Selasa 28 Jan 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Alipatan Gang Amir, RT 028 RW 012, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP, melalui Kasat Narkoba, AKP Jonson, S.H., M.Si, mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Septian alias Kong, warga Jalan Srikandi, RT 05 RW 05, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Menurut AKP Jonson, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Command Center terkait adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Pada pukul 14.45 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Septian alias Kong. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RW setempat, ditemukan barang bukti berupa 11 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan total berat 2,88 gram, alat hisap, serta satu bal plastik klip bening,” kata Kasat Narkoba AKP Jonson.

BACA JUGA:TikTok Selamat dari Pemblokiran, RedNote Kehilangan Pengguna di AS

BACA JUGA:Ramalan Shio Monyet, Shio Tikus, Shio Naga, Shio Kelinci, Shio Ular Hari Ini

Tersangka segera dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu ia menambahkan, agar masyarakat tidak ragu untuk melapor bila ada hal yang mencurigakan. 

"Intinya warga tidak usah takut melapor, karena identitas warga yang melapor dilindungi dan setiap laporan warga pasti di tindaklanjuti," tukasnya.

Kategori :