Tanggapi Kelangkaan Gas, Pemkab Muara Enim Gelar Sidak ke Agen dan Pangkalan Gas

Senin 27 Jan 2025 - 15:46 WIB
Reporter : Dina M
Editor : Ros Suhendra

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan gas tabung 3 kg (Melon) di berbagai wilayah Kabupaten Muara Enim membuat Dinas Perindustrian, Perdagangan & ESDM Kabupaten Muara Enim, bersama instansi terkait, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan gas.

"Kami telah melakukan sidak selama tiga hari, baik di Kecamatan Muara Enim maupun Kecamatan Lawang Kidul," ujar Kepala Dinas Perindag & ESDM Kabupaten Muara Enim, Drs. Bhakti Setiawan MSi, yang didampingi oleh Sekretaris Ir. Eddy Irson, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Menurut Bhakti, sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat Muara Enim terkait kelangkaan gas LPG Tabung 3 Kg.

“Walaupun tugas ini lebih menjadi kewenangan Pertamina dan instansi terkait lainnya, namun karena ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat Muara Enim, maka pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk merespons keluhan tersebut dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.

BACA JUGA:Pertamina Hentikan Pangkalan Gas di PALI Akibat Pelanggaran HET

Meski tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, Bhakti menegaskan bahwa mereka tetap dapat memberikan informasi kepada instansi terkait jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Sekretaris Ir. Eddy Irson menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa agen gas dan pangkalan gas di wilayah Muara Enim dan Lawang Kidul. Hasilnya, penyaluran gas dari Pertamina ke agen tidak mengalami pengurangan kuota. Namun, ditemukan indikasi bahwa ada beberapa pangkalan yang menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025.

“Beberapa pangkalan diketahui menjual LPG 3 kg seharga Rp20.000 per tabung, padahal harga yang seharusnya ditetapkan adalah Rp18.500. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, meskipun mereka sudah diberikan margin keuntungan,” ujar Eddy.

Pihaknya pun terus melakukan sidak secara rutin. Jika ada indikasi penyimpangan lebih lanjut, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

BACA JUGA:BPKAD OKI Dukung Pengadaan Mobil Dinas dengan Sistem Sewa, Ini Alasannya

Eddy juga menjelaskan bahwa setiap tahun pihaknya mengajukan usulan penambahan kuota gas subsidi 3 kg kepada Pertamina untuk Kabupaten Muara Enim. Untuk tahun 2024, kuota yang diberikan Pertamina sebanyak 15.197 metrik ton, yang kemudian ditambah sekitar 3% pada akhir tahun. Untuk tahun 2025, pihaknya telah mengusulkan kuota sebanyak 17.100 metrik ton.

“Mudah-mudahan kuota yang kami usulkan bisa disetujui oleh Pertamina, karena dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu kebutuhan gas juga akan meningkat,” ujar Eddy.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait jumlah kuota yang akan diberikan oleh pusat, namun pihaknya berharap dapat memperoleh kepastian pada akhir Januari atau awal Februari.(*)

Kategori :