Jika mendapatkan lampu hijau, maka akan ditentukan tanggal kedatangan pihak laki laki untuk melamar.
Namun, pada saat ini proses ini sudah jarang dilakukan atau sering dilewati.
Hal ini karena perkembangan zaman yang membuat keluarga tak bisa ikut campur dalam proses pendekatan masing masing calon pengantin.
3. Meminang (Melamar)
Tahap berikutnya adalah Melamar. Saat tanggal lamaran telah diputuskan, rompongan mempelai laki laki akan datang kerumah mempelai perempuan dengan membawa hantaran yang bertujuan untuk melamar calon mempelai perempuan.
Setelah tiba dirumah perempuan. Kedua keluarga akan duduk berhadapan dan keluarga pria akan menyampaikan maksud kedatangan mereka.
Apabila lamaran diterima, hantaran yang dibawa oleh pihak laki laki akan diberikan kepada pihak perempuan, sehingga dilanjutkan dengan proses berikutnya yaitu Berasan.
4. Berasan
Berasan dalam bahasa melayu merupakan Musyawarah. Pihak laki laki dan perempuan akan bermusyawarah membicarakan tentang persyaratan pernikahan.
Dalam proses berasan ini, pihak laki laki membawa tujuh utusan yang bertujuan untuk membawa tujuh tenong yang dibawa oleh pihak laki laki saat tahapan proses adat ini.
Setelah mempelai laki laki menyanggupi semua persyaratan dan permintaan pihak perempuan maka proses ini akan dilanjutkan ketahap yang lebih serius yaitu Mutus Kato.
5. Mutus Kato
Mutus kato merupakan yang berasal dari Palembang yang berarti berembuk bersama sama untuk memutuskan tanggal pernikahan dan tradisi yang akan diambil nantinya.
Dan kali ini pihak perempuan membawa sembilan utusan yang masing masing membawa sembilan tenong yang memilki isi berupa emping, gula pasir, pisang, tepung terigu, serta buah buahan.
Pada proses ini, tahapan ini menjadi yang paling penting karena membahas masalah yang dirasa belum jelas seperti mas kawin, bantuan biaya pernikahan, dan lain lainnya.
6. Akad Nikah