Indrajaya berharap dengan temuan tersebut, pemerintah dapat lebih serius dalam mengevaluasi sistem politik Indonesia, dengan tujuan menciptakan pemilu yang lebih hemat dan efisien.
"Jika anggaran pemilu bisa ditekan, maka kebutuhan anggaran untuk program lain seperti Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun pada tahun 2025, serta tambahan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang mencapai Rp 81,6 triliun di APBN 2025, akan lebih mudah dipenuhi," pungkasnya.(*)
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Feb 2025 - 19:32 WIB
Pemerintah Muara Enim Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg untuk Atasi Kelangkaan
Senin 03 Feb 2025 - 08:56 WIB
KABAR GEMBIRA! Pemerintah Pertimbangkan Pembayaran THR 2025 Lebih Cepat
Jumat 31 Jan 2025 - 12:31 WIB
Pemerintah Siapkan Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Lindungi Anak
Rabu 29 Jan 2025 - 20:20 WIB
Tunjangan Profesi Guru 2025: Pemerintah Pusat Kelola Langsung, Pencairan Lebih Cepat!
Sabtu 25 Jan 2025 - 20:21 WIB
Pemerintah Siap Lanjutkan Program PPPK Paruh Waktu: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup 1,6 Juta Non-ASN
Terpopuler
Kamis 06 Feb 2025 - 17:23 WIB
Peran Sekolah dalam Mendukung Kesehatan Mental Siswa
Kamis 06 Feb 2025 - 09:30 WIB
ASUS Vivobook S 15 OLED, Laptop Canggih dengan Kekuatan AI dan Portabilitas Tinggi
Kamis 06 Feb 2025 - 11:20 WIB
TECNO Luncurkan Perangkat AIoT Canggih di Indonesia: Smartwatch, TWS, dan Power Bank Terbaru
Kamis 06 Feb 2025 - 14:15 WIB
Miliki Rasa yang Khas Saat Dikonsumsi, Ternyata Ini 5 Manfaat Buah Kesemek Untuk Kesehatan
Kamis 06 Feb 2025 - 09:00 WIB
Tidak Perlu Ribet, Ini Langkah-Langkah Bayar FIF Melalui DANA
Terkini
Kamis 06 Feb 2025 - 22:31 WIB
Sumur PMN-017 Milik Pertamina EP Perkuat Pasokan Gas Domestik
Kamis 06 Feb 2025 - 22:20 WIB
Diterkam Team Macan Polsek RKT, Pencuri Kabel Tower Desa Jungai Prabumulih Masuk Sel
Kamis 06 Feb 2025 - 22:16 WIB
Polsek Tanjung Batu Tangkap Sopir Penggelap Truk Sabun Senilai Rp 400 Juta
Kamis 06 Feb 2025 - 22:13 WIB
Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Warga Sindur Prabumulih Resah: Desak Pihak Berwenang Lakukan Tindakan Tegas
Kamis 06 Feb 2025 - 22:04 WIB