Pemkab OKI Predikat Baik dalam Penilaian Manajemen ASN 2023

Minggu 15 Dec 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

OKI, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil memperoleh Indeks 81,46 dengan kategori B, yang menunjukkan hasil yang baik, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2023 di tingkat pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam nilai NSPK OKI, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya Kabupaten OKI hanya mendapatkan kategori C (Kurang).

"Ini adalah bukti nyata bahwa manajemen ASN di Kabupaten OKI terus diperbaiki dan ditingkatkan," ujar Deni, pada Jumat, 13 Desember 2024.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMKN 2 Palembang

BACA JUGA:Heboh Oknum Guru Les di Palembang Diduga Pelaku Pedofil, Netizen; Agus Lagi...

Maulidini menjelaskan bahwa terdapat 18 elemen yang menjadi dasar perhitungan indeks NSPK, antara lain penyusunan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, mutasi, jabatan, pengembangan karier ASN, pola karier, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi lainnya.

BKN juga memberikan apresiasi kepada Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, melalui surat yang disampaikan, serta memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemkab OKI.

Rekomendasi tersebut termasuk agar BKPP bersama tim implementasi NSPK Manajemen ASN melakukan perbaikan sesuai dengan catatan yang tercantum pada setiap elemen dalam aplikasi NSPK.

"Kami (BKPP) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas implementasi manajemen ASN dengan berkoordinasi secara intensif bersama BKN," tutup Maulidini.

Kategori :