JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 (V6) mampu meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa 10 Desember 2024, menjelaskan bahwa inovasi dalam sistem digital pengadaan melalui katalog elektronik ini memberikan peluang bagi publik untuk lebih mudah memantau proses pengadaan pemerintah.
Dengan adanya akses terhadap informasi harga, spesifikasi produk, hingga gambar, masyarakat dapat melihat secara langsung detail produk yang tersedia.
"Kami berharap dengan fitur baru ini, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan dapat meningkat," kata Hendrar.
BACA JUGA:Penipuan Promo Coklat Dubai, Wanita Palembang Kehilangan Uang Hingga Rp50 Juta
BACA JUGA:Libur Nataru Sebentar Lagi, Ini 4 Destinasi Wisata di Indonesia yang Wajib Kamu Kunjungi
Peluncuran Katalog Elektronik V6 dilakukan secara resmi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta. Dengan hadirnya versi terbaru ini, transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin berkembang, menawarkan beragam fitur untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Mulai 1 Januari 2025, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan untuk menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.0.
"Katalog Elektronik V6 ini adalah versi terbaru yang mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pemesanan, pengiriman, hingga pembayaran dalam satu platform," tambah Hendrar.
Sebelumnya, versi katalog elektronik lama belum sepenuhnya menjalankan sistem end-to-end seperti yang ada pada platform e-commerce, yang mencakup pembuatan akun, penayangan produk, transaksi, pelacakan pengiriman, hingga pembayaran. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya versi terbaru ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat lebih efektif.
Katalog Elektronik V6 yang dikembangkan LKPP dirancang untuk mempermudah pengadaan, termasuk mempermudah proses pembayaran bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Sistem ini juga memungkinkan proses e-audit dan monitoring transaksi secara real-time, serta mempermudah pengguna dalam mengakses informasi terkait pengadaan.
Hendrar menjelaskan bahwa Katalog Elektronik V6 merupakan langkah besar dalam meningkatkan sistem pengadaan secara elektronik yang lebih efisien. Selain itu, katalog ini memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.
Setelah diuji coba di lima kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sistem ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mendorong pengembangan ekosistem industri domestik yang lebih kompetitif.
Pemerintah mengundang semua pihak untuk memanfaatkan fitur baru dari Katalog Elektronik Versi 6.0 guna mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan berintegritas, dalam rangka mendukung Indonesia Emas 2045.(*)