JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Meskipun dihadapkan dengan tantangan global yang penuh ketidakpastian, Pemerintah Indonesia tetap bertekad untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan, mulai dari sumber daya alam yang melimpah hingga sektor industri manufaktur yang berkembang pesat, serta kemajuan teknologi yang mendorong perubahan signifikan.
"Kawasan industri memiliki peran strategis dalam mencapai target tersebut. Oleh karena itu, kawasan industri menjadi pusat utama untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi industri," ungkap Menperin Agus dalam keterangannya pada Selasa, 3 Desember 2024.
Agus juga menambahkan bahwa dalam rangka mewujudkan Asta Cita, khususnya pada bagian kelima, Presiden Prabowo berencana untuk melanjutkan proses hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
BACA JUGA:Vivo V40 Lite 5G, Smartphone Canggih dengan Performa Tinggi dan Harga Terjangkau
BACA JUGA:12 Jembatan Terpanjang di Indonesia: Kemegahan Infrastruktur Nusantara
"Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan investasi besar dari sektor industri, serta dukungan dari iklim investasi yang kondusif dan peningkatan daya saing kawasan industri," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Menperin juga menjelaskan bahwa kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia kini memasuki era baru, yaitu Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan. Ini mengacu pada Pasal 79 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, yang mengharuskan penerapan kawasan industri yang memperhatikan aspek manajemen kawasan, sosial, ekonomi, dan pengelolaan lingkungan.
"Upaya dekarbonisasi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya karbon dioksida dari pembakaran bahan bakar fosil, menjadi hal yang sangat penting dalam sektor industri. Dukungan dari seluruh perusahaan pengelola kawasan industri sangat diperlukan untuk menurunkan emisi karbon dan mencapai target net zero emission pada 2060," ujar Agus.
Menperin menekankan bahwa untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri, dan perlindungan lingkungan, pembangunan industri yang berwawasan lingkungan menjadi syarat utama dalam mewujudkan industri rendah karbon yang berkelanjutan.