Selain itu, keterlibatan ASN dalam mendukung pasangan calon tertentu juga menjadi sorotan. Beberapa ASN dilaporkan melanggar netralitas mereka, baik melalui dukungan langsung maupun di media sosial.
Naafi memastikan bahwa setiap laporan yang diterima sedang diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan profesional. Jika ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Naafi juga mengingatkan bahwa praktik politik uang sangat merusak kualitas demokrasi, dan ia mengimbau masyarakat untuk menolaknya serta melaporkan jika menemukan kasus serupa.
“Politik uang merusak demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat,” tambahnya.
Meski pelanggaran terjadi, Bawaslu Sumsel tetap optimis Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik jika semua pihak menjaga integritasnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga Pilkada yang bersih dan berintegritas. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran, karena pengawasan publik sangat penting,” tutup Naafi.