Mahasiswa penerima bantuan uang kuliah masih bisa tersenyum. Pemerintah Indonesia akan memperpanjang program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), salah satu bagian dari program tersebut. Dengan adanya KIP Kuliah, bantuan tersalurkan secara adil dan tepat bagi seluruh pelajar di Indonesia.
KIP Kuliah ini masih akan berlaku di awal tahun 2024 atau memasuki ajaran baru untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi. Termasuk melalui, SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.\
Tak hanya memberikan batuan kuliah, KIP Kuliah ini juga akan memberikan bantuan berupa biaya hidup selama melanjutkan studi.
Syaratan untuk mendapat KIP Kuliah 2024
Dilansir dari berbagai sumber dan laman resmi KIP Kuliah, ada empat persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi untuk mendaftar di KIP Kuliah 2024 mendatang :
1. Terdaftar atau telah terdata sebagai pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) lainnya seperti:
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil tiga.
Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
4. Berasal dari panti asuhan/panti sosial.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu syarat dari empat kriteria di atas, maka bisa tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, pada Bansos KIP Kuliah tahun 2023, berikut ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi :
Terdapat empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, antara lain: