Jangan Ketinggalan! Pendaftaran PPPK 2024 Periode Kedua Dimulai

Sabtu 16 Nov 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kembali dibuka dengan jumlah formasi yang cukup besar.

Tahun ini, pemerintah lebih memfokuskan pada tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK, yang tentu saja menjadi kabar baik bagi mereka yang sudah lama mengabdi.

Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 periode kedua akan dibuka17 November 2024. Bagi para pelamar, khususnya tenaga honorer, diimbau untuk segera menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk mengikuti proses pendaftaran.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Pelamar yang memenuhi syarat diminta untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan untuk mengikuti seleksi ini.

BACA JUGA:Massa Padati Kampanye Akbar Paslon Nomor Urut 1 Arlan - Franky

BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden, Polres Prabumulih Bagikan Makanan Sehat Bergizi di TK Amanda

Sama seperti periode pertama yang berlangsung pada 1 hingga 20 Oktober 2024, tenaga honorer yang mendaftar pada periode kedua juga memiliki peluang untuk diangkat sebagai ASN PPPK.

Di Kota Prabumulih sejumlah pelamar yang masuk dalam daftar pelamar PPPK periode 2 mengaku sudah siap.

"Sudah siap daftar, begitu buka akan langsung daftar. Berkas berkas sudah disiapkan semua," ucap An salah satu calon pelamar.

Pelamar lainnya berharap agar kesempatan ini menjadi peluang untuk lulus PPPK. "Tahun ini merupakan tahun harapan terakhir bagi kami, walaupun masuk tahap dua semoga kami lulus dan diterima," tukas sejumlah pelamar.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelamar. Guru honorer yang bertugas di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bekerja di daerah dapat mengikuti seleksi ini. Pastikan bahwa data kelulusan PPG Anda tercatat di database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024 periode kedua, mereka tetap memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu. 

Menurut Indriati, Analis Kepegawaian Muda di BKPSDM Berau, meskipun tidak lolos seleksi penuh waktu, tenaga honorer yang mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan baik masih berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

"Jika tidak lolos seleksi penuh waktu, mereka bisa dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu," jelas Indriati. Namun, bagi mereka yang tidak mendaftar atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan benar, peluang untuk menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan hilang.

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis terkait penerimaan PPPK paruh waktu, termasuk soal pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP), yang serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kategori :