PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polres Prabumulih berencana membangun dua Polsek baru di wilayah Kota Prabumulih.
Rencana ini disampaikan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Prabumulih dan Pemkot Prabumulih mengenai peningkatan layanan kepolisian di Polda Sumsel.
Penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu 13 November 2024 dan bertujuan untuk mempercepat realisasi program "1 Kecamatan 1 Polsek/Polsubsektor" di wilayah Polres Prabumulih.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Polda Sumsel, yaitu AKBP Edy Nugraha yang bertindak sebagai pendamping dan AKBP Shinta yang menjabat sebagai Kabag Strajemen Rorena Polda Sumsel.
BACA JUGA:Jika Ada Kejanggalan Pada Laporan Maka Satuan Pendidikan Akan Diperiksa
BACA JUGA:Li Ziqi Comeback Setelah Absen 3 Tahun, Kontennya Langsung Trending
Kapolres Prabumulih menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan satu Polsek atau satu Polsubsektor di setiap kecamatan, yang merupakan program prioritas dari Kapolri dan Kapolda Sumsel.
“Program ini bertujuan untuk memastikan adanya Polsek atau Polsubsektor di setiap kecamatan, sesuai dengan kebijakan Kapolri dan Kapolda Sumsel,” ujar AKBP Endro Aribowo.
Saat ini, terdapat dua kecamatan di Prabumulih, yakni Prabumulih Utara dan Prabumulih Selatan, yang memiliki Mako (Markas Komando Korps), namun belum dilengkapi dengan personel.
“Pemkot Prabumulih telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung pembangunan infrastruktur, lahan, dan fasilitas lainnya yang diperlukan,” tambahnya.
BACA JUGA:Terbukti Ampuh! Begini Cara Membersihkan Botol Minum Berkerak Hanya Sekali Cuci, Dijamin Kinclong!
BACA JUGA:KPU Prabumulih Gelar Simulasi Pemungutan - Penghitungan Suara
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan segera mendorong pihak kepolisian untuk memenuhi kebutuhan personel agar pelayanan kepolisian dapat segera dioptimalkan di kedua kecamatan tersebut.
Terkait target pembangunan, AKBP Endro Aribowo mengungkapkan bahwa untuk Polsek di Prabumulih Utara, Mako sudah ada di Kelurahan Anak Petai.
“Sekarang, proses ini sudah diawasi langsung oleh AKBP Shinta dari Polda Sumsel dan berkasnya sudah ada di Kementerian PAN-RB,” ujarnya.