Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Kunciran Tangerang Ditangkap di Empat Lawang

Minggu 10 Nov 2024 - 11:31 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

EMPAT LAWANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka kasus pencabulan anak di Panti Asuhan Kunciran, Kota Tangerang.

Tersangka yang diketahui bernama Yandi Supriayadi ini ditangkap setelah lebih dari sebulan menjadi buronan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah pasar di Kabupaten Empat Lawang saat tersangka sedang berbelanja.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, "Pelaku ditangkap saat sedang membeli barang kebutuhan sehari-hari di pasar." Tersangka kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Ade menjelaskan bahwa Yandi telah berpindah-pindah tempat selama pelariannya. Tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang terkait, antara lain Pasal 6 huruf C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 289 KUHP.

BACA JUGA:Pengusaha Palembang Kehilangan Jutaan Rupiah Usai Salah Kirim Top Up, Pelanggan Tak Kunjung Kembali

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp800 Juta, Dua Kontraktor Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Mess UIN Raden Fatah Akan Disid

Sebelumnya, Polres Tangerang Kota telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Sudirman, Yusuf Bahtiar, dan Yandi, yang semuanya bekerja sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, juga mengungkapkan bahwa selain kasus pencabulan, pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan praktik perdagangan manusia (human trafficking) di panti asuhan tersebut.

Menurutnya, pengurus yayasan panti asuhan diduga mengeksploitasi anak-anak yang dititipkan di sana untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini sudah berlangsung sejak panti asuhan tersebut berdiri pada tahun 2000.

"Panti asuhan ini menampung anak-anak yang tidak hanya berasal dari yatim piatu, tetapi juga dari keluarga yang kurang mampu. Mereka kemudian dieksploitasi untuk mencari keuntungan," ujarnya.

BACA JUGA:Ditipu Mitra Usaha, Pengusaha Rental Mobil Palembang Kehilangan Belasan Kendaraan dan Kerugian Milyaran Rupiah

BACA JUGA:Suami Tega Tikam Istri Hingga Tewas Saat Live Karaoke di Facebook, Cemburu Jadi Motif

Panti Asuhan Kunciran sendiri diketahui memiliki 18 anak asuh, termasuk dua balita. Setelah kejadian ini, para korban dipindahkan ke rumah perlindungan sementara yang disediakan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis.

Kategori :