DPRD Prabumulih Fasilitasi Mediasi LSM APM dan Pertamina, Soal Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja

Rabu 06 Nov 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memberikan peluang kerja yang lebih luas.

Feri Alwi juga menyoroti bahwa pemerintah kota Prabumulih telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja lokal. "Kami menekankan lebih diprioritaskan tenaga kerja lokal," ucapnya.

Sementara itu, Ketua LSM APM, Adi Susanto, menegaskan bahwa hasil rapat ini disepakati bahwa Pertamina untuk memprioritaskan putra daerah dalam rekrutmen. "Bunyinya mengutamakan putra lokal minimal 65 sampai 80 persen," tegasnya.

Adi Susanto menambahkan bahwa meskipun ada kesepakatan, LSM APM tetap akan mengawasi implementasi keputusan tersebut. "Kami bukannya sepakat, kami hanya mengetahui penjelasan dari Pertamina. Kami tetap akan memperjuangkan masalah poin pertama dan kedua," ujarnya.

 Dia menyatakan keyakinan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Pertamina akan menjadi dasar untuk menyelesaikan masalah yang selama ini belum terpecahkan.

Sementara itu, M Lutfi Ferdiansyah, Senior Manager Prabumulih Field Zona 4, membenarkan adanya kesepakatan terkait data tenaga kerja. 

"Intinya tadi sudah ada kesepakatan bahwa memang dari hasil hari ini untuk ketenagakerjaan ya terkait data, pada dasarnya kami sangat terbuka terkait data. Mungkin ada sedikit miss komunikasi," ucapnya.

Lutfi menekankan bahwa Pertamina selalu mengutamakan tenaga kerja lokal non-skill dan berkomitmen untuk transparansi dalam proses rekrutmen. 

"Keterbukaan atau transparansi selalu dilakukan Pertamina untuk merekrut melalui jalur-jalur yang sudah menjadi jalurnya seperti melalui Dinas Tenaga Kerja atau web ataupun rekrutmen-rekrutmen yang ada standarnya," pungkasnya.(abu/seg)

Kategori :