Kejanggalan Seleksi P3K! Anggota Satpol PP OKI Datangi BKPP

Senin 04 Nov 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkumpul di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI pada Senin, 4 November 2024.

Kedatangan mereka disebabkan oleh dugaan adanya ketidakberesan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kami, Non ASN Satpol PP OKI, datang untuk bersilaturahmi dengan BKPP karena ada beberapa kejanggalan dalam penerimaan seleksi P3K untuk posisi Pranata Trantibum," ungkap Aka, Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP OKI, saat diwawancarai.

Aka menjelaskan bahwa kejanggalan yang dimaksud meliputi ketidaksesuaian antara tugas pokok dan fungsi serta latar belakang peserta yang lulus.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Bagimana Nasib Tenaga Honorer yang Tak Lulus

BACA JUGA:Persiapan Seleksi PPPK 2024: Materi, Kisi-kisi, dan Penilaian

"Sebagian besar yang diterima tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat edaran kementerian dan gubernur, termasuk yang ditandatangani oleh Pj Bupati OKI. Ini yang kami angkat dalam pertemuan ini," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dari 170 anggota Satpol PP OKI yang mengikuti seleksi P3K 2024, sekitar 80 hingga 100 orang berhasil lulus administrasi.

"Kami semua telah lulus administrasi, namun yang kami persoalkan adalah peserta yang lulus meski tidak memenuhi kriteria. Kami siap berjuang, tidak peduli apakah kami lulus atau tidak, tapi kami ingin tahu mengapa peserta dari luar bisa lolos," jelasnya.

Ia menekankan bahwa meskipun tidak semua anggota yang hadir hari ini dipastikan lulus, mereka berusaha memperjuangkan nasib mereka, terutama menjelang akhir tahun 2024 yang merupakan titik penting bagi mereka.

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Tembus 4 Juta

BACA JUGA:Lamar PPPK Boleh Pakai Materai Tempel

"Alhamdulillah, dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023, kami memiliki kesempatan yang lebih baik. Di antara kami ada yang sudah mengabdi selama 10 hingga 15 tahun," tuturnya.

Aka menambahkan bahwa kesempatan ini datang dari pemerintah pusat yang kemudian dilanjutkan ke pemerintah daerah. Mereka berjuang bukan melawan satu sama lain, tetapi demi masa depan mereka sendiri.

"Kami berharap agar peserta yang telah lulus dapat diseleksi kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku dan surat edaran yang ada," imbuhnya.

Kategori :