PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Team Singo Timur Polsek Prabumulih Timur sukses menangkap Ardiansyah (29) di Jalan Trisukses simpang 4 Keliru Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Tersangka yang merupakan buruh, warga Jalan Mangga Baru Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara ini ditangkap pada Minggu, 3 November 2024 sekira pukul 16.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka, berkat rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan tersangka.
Adapun kasus yang menjerat tersangka berurusan dengan hukum yakni, telah melakukan pencurian 1 unit Handphone merk Oppo A55 warna hitam milik korban Yeni Anggraini (35) warga Jalan Kerinci Kelurahan Prabujaya lada 24 September sekira pukul 20.40 WIB.
BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Tersangka, Tiga DPO; Kasus Curat di Kopral Toya Pasar II Prabumulih
BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Kakek Samidi Akhirnya Dibekuk Polisi
Saat itu, pelapor bersama suaminya pergi ke luar rumah untuk membeli bandrek. Sebelum berangkat, pelapor berpesan kepada anaknya untuk menunggu di rumah. Bersamaan dengan itu, anak pelapor sedang bermain dengan handphone di dalam rumah.
"Setibanya di rumah, pelapor mendapati anaknya tertidur di lantai kasur. Pelapor kemudian menanyakan di mana handphone tersebut, dan anaknya menjawab bahwa handphone itu sedang diisi daya.
Namun, setelah dicari, handphone tersebut sudah tidak ada dan hilang. Akibat kejadian ini, pelapor kehilangan satu unit handphone merek OPPO A55 berwarna hitam dan melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH MSi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,5 juta dan melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Ruko, Diduga Pembunuhan dan Pencurian Motor
BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Dua Pengedar Narkoba di Lampung Tergiur Upah Besar
Menerima laporan tersebut, Kapolres memerintahkan Kanit Reskrim Timur IPDA Nendri SH melakukan penyelidikan.
Bermodalkan sejumlah bukti termasuk rekaman CCTV, akhirnya pelaku pencurian Handphone diketahui bernama Ardiansyah.
Akhirnya, pada hari Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Trisukses, Simpang 4 Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.