Proyek Pasar Sanggeng di Manokwari Senilai Rp 162,8 Miliar Rampung

Minggu 27 Oct 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Pasar Sanggeng di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dengan total anggaran mencapai Rp 162,8 miliar. Proyek yang dimulai sejak 2023 ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung distribusi bahan pokok serta menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa dengan rampungnya proyek ini, pemerintah ingin menyediakan fasilitas pasar modern yang tertib, bersih, serta memiliki akses yang mudah bagi masyarakat.

"Pembangunan Pasar Sanggeng diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih nyaman dan modern, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Manokwari dalam aktivitas perdagangan sehari-hari," ujar Diana dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10/2024).

Proyek ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat, Ditjen Cipta Karya, dengan anggaran yang bersumber dari APBN. Kontraktor pelaksana yang terlibat adalah PT Nindya Karya, yang mengerjakan aspek struktural, arsitektural, serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) pasar.

Berdiri di atas lahan seluas 27.809 m², Pasar Sanggeng dirancang sebagai bangunan tiga lantai dengan luas total 21.519 m². Konstruksi pasar ini memperhatikan keselarasan dengan lingkungan sekitar, serta mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal agar memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

Pasar ini memiliki 394 kios dan 1.016 los pedagang yang tersebar di tiga lantai. Lokasinya yang strategis, dekat dengan pelabuhan dan pusat pelelangan ikan Manokwari, menjadikan Pasar Sanggeng sebagai pusat perdagangan yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan fasilitas baru ini, Pasar Sanggeng diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih dinamis, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (*)

Kategori :