KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 60 aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan berlangsung di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, Muara Enim, mulai Jumat (25/10/2024).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. H. Mat Kasrun, M.Si., serta dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., sejumlah OPD terkait, dan 60 peserta aktivis.
Selama tiga hari, dari 25 hingga 27 Oktober 2024, para peserta akan mendapatkan materi dari berbagai narasumber, seperti Direktur Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Lampung, Toni Fisher, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Muara Enim, Teguh Agung Tri Wibowo, S.E., dan Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan DPPPA Provinsi Sumatera Selatan, Said, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Mat Kasrun menekankan pentingnya mengatasi faktor-faktor yang memicu kekerasan terhadap perempuan, seperti kemiskinan, pernikahan dini, dan kurangnya kesadaran hukum. Menurutnya, upaya pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab DPPPA, tetapi memerlukan kerjasama dari seluruh pihak di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Adanya KUR BRI Debitur Semakin Dipermudah Kembangkan Usaha, Bunga Kecil Pencairan Cepat
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bumi Serasan Sekundang untuk terus bekerja sama melindungi hak-hak perempuan," ucapnya.
Mat Kasrun juga berharap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi terbaik dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan. Ia optimis bahwa pelatihan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama di Kabupaten Muara Enim.
"Dengan pelatihan ini, semoga kita dapat menciptakan perubahan nyata dalam upaya melindungi perempuan dari tindak kekerasan," pungkasnya. (*)