Operasi Imigrasi: Sembilan Pelaku Penipuan Daring Internasional Asal China Terjaring

Jumat 25 Oct 2024 - 13:31 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

SURABAYA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Petugas Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, telah mendeportasi sekelompok pelaku penipuan daring yang berasal dari China. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya diungkap oleh kepolisian setempat.

Sindikat ini diketahui menyewa sebuah rumah di Surabaya untuk dijadikan sebagai kantor dan masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.

"Kami telah mengidentifikasi sembilan warga negara asing asal China yang terlibat. Proses hukum mereka akan dilanjutkan di China," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem.

Dia menambahkan bahwa Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di China untuk menindaklanjuti kasus ini setelah deportasi.

BACA JUGA:Mentan Kenalkan Dua Strategi Utama untuk Capai Swasembada Pangan

BACA JUGA:Prabowo Dorong Penghapusan Studi Banding, Efisiensi Anggaran!

“Karena mereka menargetkan korban yang juga warga negara China, pihak kedutaan telah menjalin komunikasi dengan otoritas kepolisian di negara asal pelaku untuk mengatur proses hukum,” tambahnya.

Sebagian besar dari sembilan WNA tersebut diketahui telah beberapa kali memasuki Indonesia dengan visa kunjungan, yang diduga telah disalahgunakan untuk aktivitas penipuan daring.

"Kami memastikan bahwa bersamaan dengan deportasi, mereka juga telah dimasukkan dalam daftar pencegahan dan penangkalan," tutupnya.

Kategori :