Todong Pelajar Pakai Pistol Korek, Duo Begal Diterkam Tim Singo Polsek Timur

Kamis 24 Oct 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

"Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara selama tujuh tahun," tegasnya.

Sementara itu, kedua pelaku mengakui aksi kejahatan tersebut. "Kami setop motor dan menodongkan senjata pistol ke perut, tapi itu pistol korek," pungkas kedua tersangka.(*)

Kategori :