PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dua sekawan pelaku begal yang sering meresahkan di Kota Prabumulih akhirnya keok.
Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur pada Rabu malam 23 Oktober 2024 sekitar pukul 22.45 WIB.
Adapun identitas kedua tersangka, yakni Sudo Nadara (20) dari Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai, dan Vicky Ramansyah Fitra (21) yang berasal dari Desa Kance, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban bernama Ahmad Yeska Romawi (16) di Jalan Melati, Kelurahan Muara Dua.
BACA JUGA:Diharapakan Aman dan Nyaman, Pelaksanaan Debat Kandidat Pilkada Prabumulih
BACA JUGA:Lenovo Legion Y90, Kombinasi Desain Menarik dan Performa Tinggi
"Aksi mereka terjadi pada Minggu dini hari 13 Oktober 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, ketika mereka membegal seorang pelajar bernama Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BG 6957 CX," katanya pada 24 Oktober 2024.
Nah, saat melancarkan aksinya pelaku diketahui menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.
"Namun, senjata yang mereka gunakan ternyata hanya korek api berbentuk pistol," lanjut Kapolsek.
Kedua pelaku menghentikan motor korban yang juga menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi. Salah satu tersangka kemudian mengarahkan senjata yang ternyata adalah korek api ke perut korban, memaksanya untuk menyerahkan motornya. "Korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan motornya," ucapnya.
BACA JUGA:Akun Facebook Plt Kepala BKPSDM Prabumulih Dicatut: Aksi Penipuan Modus Mutasi Pejabat
BACA JUGA:Semoga Jaksa Tak Bekerja: Kajari Prabumulih Berharap Pilkada Tanpa Masalah
Setelah insiden tersebut, korban pulang dan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Keesokan harinya, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Akibat pembegalan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
“Berdasarkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Desa Sungai Medang. Saat ditangkap, kedua tersangka tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatan mereka,” lanjutnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol yang digunakan dalam aksi begal serta sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan oleh pelaku. Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam pencarian.