Semoga Jaksa Tak Bekerja: Kajari Prabumulih Berharap Pilkada Tanpa Masalah

Semoga Jaksa Tak Bekerja, Kajari Prabumulih Berharap Pilkada Tanpa Masalah --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Jaksa yang bertugas dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diharapakan tak bekerja.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi, SH, MH terkait pembentukan jaksa yang disiapkan bersama Bawaslu dan Polres Prabumulih dalam rangka mencegah pelanggaran hukum pidana selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, 

"Kami telah menunjuk lima jaksa yang akan bergabung dalam tim Gakkumdu," ujar Kajari dibincangi setelah rapat koordinasi Forkopimda pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Pemkot Prabumulih.

Ia mengungkapkan, meskipun sudah ada penunjukan, Khris berharap agar para jaksa ini tidak perlu menjalankan tugas mereka. 

BACA JUGA:Cara Mendaftar Seleksi PPPK Kemenag Tahap I yang Telah Dibuka

BACA JUGA:Curi HP Mahasiswa, Rizki Masuk Bui

"Kami berharap semoga jaksa yang disiapkan ini tidak perlu bekerja, yang berarti tidak ada permasalahan yang muncul," harapnya.

Penugasan lima jaksa tersebut menunjukkan komitmen Kejari Prabumulih dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman dan tanpa masalah hukum di wilayah Sumatera Selatan.

"Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya Pilkada yang berkualitas, baik untuk pemilihan tingkat satu maupun dua di Sumatera Selatan," ungkapnya.

Khris juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Prabumulih tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga berkomitmen untuk mendidik masyarakat.

BACA JUGA:Mobil Plat Merah Asal Pagaralam Seruduk Buntut Innova di Prabumulih; Nasib Sopir Mengenaskan

BACA JUGA:Heboh! Korea Utara Dituduh Kirim Pasukan ke Rusia untuk Perang di Ukraina! Benarkah?

Mereka menekankan pentingnya partisipasi yang baik dan sesuai dengan peraturan dalam Pilkada.

Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER