KPU berencana melibatkan pihak ketiga dalam proses ini, serta melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA:Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon oleh KPU Prabumulih Berlangsung Sukses
BACA JUGA:1 Oktober Cetak Surat Suara di KPU Prabumulih
“Internal penyelenggara PPK dan PPS akan dilibatkan untuk memastikan jumlah dan jenis surat suara sesuai. Kami ingin menghindari masalah logistik seperti salah penempatan surat suara di TPS lain,” pungkasnya.(*)
Kategori :