1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.
4. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.(*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:44 WIB
Puting Beliung, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Jumat 22 Nov 2024 - 20:18 WIB
Pj Wako - Forkompinda Kota Prabumulih Tanam Bawang Merah di Lahan Milik Pemkot
Jumat 22 Nov 2024 - 20:14 WIB
Polres Prabumulih Bagikan Makanan Sehat di Dua Sekolah, Program Jumat Berkah Si Limas
Kamis 21 Nov 2024 - 21:38 WIB
Lolos SKD, Peserta CPNS Prabumulih Diminta Bersiap Tes SKB
Kamis 21 Nov 2024 - 20:54 WIB
Lagu Bergema Guncang Kampanye BerGema , Erie Suzan: Bergema, Bergema, Bergema Nomor 3
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:38 WIB
Polres Prabumulih Tanam 2 Kg Bibit Jagung di Lahan Polsek Cambai
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:44 WIB
Puting Beliung, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Minggu 24 Nov 2024 - 10:12 WIB
Trik Ampuh Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000, Tanpa Modal!
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:54 WIB
Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:23 WIB
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Pekan Berbagi Praktik Baik
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 12:03 WIB
Persiapkan Haji 2025, Menag Gelar Pembicaraan dengan Menteri Haji Arab Saudi
Minggu 24 Nov 2024 - 11:45 WIB
GURU HEBAT, INDONESIA KUAT (Memaknai Hari Guru Nasional Tahun 2024)
Minggu 24 Nov 2024 - 11:09 WIB
Sampaikan Beberapa Tips Mengantisipasi Potensi Sengketa saat Pilkada
Minggu 24 Nov 2024 - 11:05 WIB
Kepala Desa Dihimbau Jaga Netralitas pada Pilkada, Ancaman Pemberhentian Jika Melanggar
Minggu 24 Nov 2024 - 10:38 WIB