1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.
4. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.(*)
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Oct 2024 - 20:16 WIB
HDCU Optimis Raih Kemenangan di Prabumulih
Rabu 16 Oct 2024 - 20:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Atasi Inflasi di Prabumulih
Rabu 16 Oct 2024 - 08:09 WIB
Ulang Tahun 17 Oktober, Ini Tema dan Logo HUT Kota Prabumulih ke - 23 Tahun
Selasa 15 Oct 2024 - 22:56 WIB
Tiga Desa Dapat Tambahan DD
Selasa 15 Oct 2024 - 22:29 WIB
Timnas Indonesia Takluk dari China, Warga Prabumulih Gelar Nobar
Terpopuler
Selasa 15 Oct 2024 - 22:29 WIB
Timnas Indonesia Takluk dari China, Warga Prabumulih Gelar Nobar
Selasa 15 Oct 2024 - 22:23 WIB
Ratusan Dokter Bakal Turun Gunung, Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT IDI dan HUT Kota Prabumulih
Selasa 15 Oct 2024 - 22:56 WIB
Tiga Desa Dapat Tambahan DD
Rabu 16 Oct 2024 - 08:09 WIB
Ulang Tahun 17 Oktober, Ini Tema dan Logo HUT Kota Prabumulih ke - 23 Tahun
Rabu 16 Oct 2024 - 06:26 WIB
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin 15 Bank BPR
Terkini
Rabu 16 Oct 2024 - 21:16 WIB
Refleksi HUT Kota Prabumulih ke-23 Jelang Pesta Demokrasi 2024
Rabu 16 Oct 2024 - 20:34 WIB
PT Pertamina Drilling, Menyokong Energi Nasional Melalui Inovasi Pengeboran
Rabu 16 Oct 2024 - 20:27 WIB
20 Kuota Operasi Katarak Gratis, Bakti Sosial HUT IDI
Rabu 16 Oct 2024 - 20:16 WIB
HDCU Optimis Raih Kemenangan di Prabumulih
Rabu 16 Oct 2024 - 20:11 WIB