Pemkot Prabumulih Pasang Bendera Umbul - Umbul di Jalan Sudirman
Pemkot Prabumulih Pasang Bendera Umbul - Umbul--prabupos
Pemkot Prabumulih Pasang Bendera Umbul - Umbul di Jalan Sudirman
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Per tanggal 1 Agustus 2024, seluruh rumah dan pertokoan di Kota Prabumulih diharuskan memasang bendera.
Tak hanya bendera, umbul - imbul juga diminta untuk dipasang di perkantoran maupun di pertokoan.
Nah, pemasangan bendera tersebut dalam rangka hari kemeriahan HUT RI ke - 79.
"Per 1 Agustus diimbau memasang bendera merah putih," pesan Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
BACA JUGA:Curi Rel PT KAI, Warga Majasari Masuk Bui
BACA JUGA:Fokus Peningkatan Pelayanan : Dewan Pengawas RSUD Prabumulih Sidak
Sementara itu, dari pantauan pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih sudah mulai memasang bendera ubul - umbul merah putih di jalan protokol atau jalan Sudirman Kota Prabumulih.
"Sudah dari kemarin (Rabu,red), sudah banyak umbul umbul terpasang. Hari ini (Kamis,red) umbul umbul makin banyak di pasang Pemkot di jalan Sudirman," kata Anton salah satu warga.
Dari pantauan, untuk di perkampungan dan pertokoan masih banyak yang belum memasang bendera.
"Kami sudah memberikan imbauan agar segera dipasang bendera per 1 Agustus, dan surat sudah kami sebar ke warga Melayu grup WA," kata sejumlah ketua RT di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Rumdin Mantan Pj Wako Prabumulih Digeledah Kejari Muba: Anak Buah Roy Riady Temukan Uang Rp 130 Juta
BACA JUGA:Wedi Saputra Terpilih Aklamasi, Pemilihan KONI Prabumulih Diwarnai Lempar Kursi, Dijaga Ketat Polisi
Dari pantauan, di Jalan Sudirman sudah banyak penjual bendera dadakan yang membuka lapak dengan menjual bendera di trotoar Jalan Sudirman.(*)