Miliki Handphone Hasil Gadaian Seharga Rp 150 Ribu, Arif Diterkam Tim Elang Muara

Miliki Handphone Hasil Gadaian, Seharga Rp 150 Ribu, Arif Diterkam Tim Elang Muara --Foto:ist

Miliki Handphone Hasil Gadaian, Seharga Rp 150 Ribu, Arif Diterkam Tim Elang Muara 

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Arif Rahman (32), warga Jalan Kapten Abdulah Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diterkam Tim Elang Muara Unit Reskrim Polsek Cambai, Jumat 19 Juli 2024.

Pria yang bekerja sebagai mekanik ini, berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki handphone hasil gadaian seorang temannya seharga Rp 150 ribu.

Saat ini Arif Rahman telah diamankan di sel Polsek Cambai bersama barang bukti berupa HP Vivo Y12s.

Sementara korbannya yakni Sumaini (45) warga Jalan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Penanggulangan Karhutlah di Kota Prabumulih, Pemkot - Polres Bersinergi : Personel hingga Sarpras Disiagakan

BACA JUGA:Kepala Dinas Pemkot Prabumulih Dilarang DL, Saat Pembahasan KUA PPAS 2025 oleh Banggar

 "Kejadiannya pada Rabu tanggal 02 Juli 2024 sekira pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta SSos, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Bripka Harliansah SH.

Untuk kronologis kejadian, saat itu korban sedang keluar rumah untuk membeli sarapan pagi di dekat rumahnya.

Sedangkan anak korban saat itu masih tertidur pulas di dalam rumah nya.

"Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban lalu mengambil 1 Unit HP Vivo Y12s yang saat itu sedang di charger di rak TV rumah korban," tuturnya.

BACA JUGA:Jakaria Yadi Pimpin APDESI Prabumulih Periode 2024 - 2029 : Siap Kawal Undang Undang Desa

BACA JUGA:2025, KUA-PPAS Kota Prabumulih Senilai Rp1,172 Triliun

Lalu, setelah membeli sarapan korban terkejut karena HP miliknya tak lagi ada di rumah. "Akhirnya korban melapor, dan langsung ditindaklanjuti," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER