Curi Besi Behel, 2 Warga Patih Galung Masuk Sel

Dua pelaku Pencurian Besi behel diamankan Polsek Prabumulih Barat. Foto: humas --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM -  Duo pelaku pencurian 20 Batang Besi Behel ukuran 8 inci milik pensiunan, di Kota Prabumulih berhasil Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap oleh tim opsnal unit Reskrim Plsek Prabumulih Barat.

Duo pelaku tersebut yakni Habibi (23), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan.

Dan Herwanto, yang juga dikenal sebagai Anto Teng (39), warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, habibi ditangkap ditempat persembunyiannya, pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Selain menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit Jupter MX yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Warung Kopi di Ogan Ilir: Pelaku Tertangkap Setelah 3 Bulan DPO

BACA JUGA:Menggemparkan! LC Nyaris Meninggal Diserang Teman dengan Sajam

Sementara, pelaku Herwanto alias Anto Teng ditangkap oleh tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, pada Sabtu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di tempat persembunyiannya. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan korban bernama Yos Yuswardi (68). 

Korban yang merupakan seorang pensiunan mendatangi SPK Polsek Prabumulih Barat, melaporkan kehilangan 20 batang besi behel yang diletakkan di teras belakang rumahnya pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

"Dalam laporannya, korban mengatakan telah kehilangan 20 batang besi behel yang diletakkan di teras belakang rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung," ungkap AKP Yani Iskandar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. 

Berkat kerja keras dan ketelitian tim, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat. 

"Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan. Hasilnya, salah satu pelaku berinisial HB berhasil kita tangkap, dan AN yang sempat DPO juga berhasil ditangkap," ujar AKP Yani Iskandar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER