Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi--Foto:ist

Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

MUSI RAWAS - Aksi pengrusakan dan pencurian fasilitas publik, dua pemuda candu judi slot di Kabupaten MUSI RAWAS di ciduk polisi.

Keduanya tertangkap Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, saat aksi main judi slot di pinggir jalan dekat rumahnya.  

Aksi nekat pencurian kursi besi yang jadi fasilitas publik di taman beregam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya terungkap.

Meski jarak taman itu tidak lebih 200 meter dari kantor kepolisian Polres Mura, namun dua pemuda yakni Rekiyansyah (28).

BACA JUGA:Bermain Judi Capsa di Griya Jua-Jua Kayuagung, Warga Sungai Pinang OI Meninggal

Dan Nanda (25) keduanya warga, Lingkungan I Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, tetap nekat melancarkan aksinya.

Kini keduanya harus menginap di sel tahanan Polres Mura, setelah di sapu tim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura 2024.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui katim 1 Ops Sikat Musi Polres Mura, IPTU Jemmy Amin Gumayel sekaligus Kapolsek BTS Ulu cecar menuturkan.

Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi dan laporan aksi pencurian yang terjadi di Taman Beregam Kabupaten Mura, Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Sediakan Wartelsus untuk Warga Binaan, ada 30 Bilik

5 unit kursi besi taman yang jadi penghias dan fasilitas publik itu, mendadak hilang.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan olah TKP, dan didapati keterangan adanya dua pelaku atas nama Rekiyansyah (28) dan Nanda (25) yang melakukan aksi itu.

Polisi memburu pelaku dan sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku didapati tengah berada di pinggir jalan lintas dekat rumahnya lalu langsung disergap anggota. Sambil menikmati permainan judi di hanphone mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER