Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Curi Kursi Besi Taman Beregam, Dua Pemuda Diringkus Polisi--Foto:ist

"Kedua pelaku sudah kami tangkap, dan keduanya sedang duduk dipinggir jalan dekat rumahnya. Mereka mengakui jika sudah mencuri kursi besi taman dan menjualnya ke pengepul rongsokan bekas," ujarnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, uang hasil penjualan barang curian itu, mereka bagi rata dan digunakan untuk deposit berjudi slot.

Sebelum di Bawa ke Polres Mura, kedua pelaku di minta menunjukan lokasi kursi yang Merek curi di taman beregam kecamatan Muara beliti.

Keduanya diminta memberikan testimoni ke masyarakat luas, karena aksinya itu membuat masyarakatbtak lagi bisa menikmati fasilitas umum.

"Saya mohon maaf kepada warga Muara Beliti, gara gara saya mengambil kurai warga tidak bisa duduk lagi di taman beregam Musi Rawas," ucap salah satu pelaku saat ditanyai petugas di lokasi kejadian perkara.

Saat ini Polres Musi Rawas mengoptimalkan pelaksanaan Ops Sikat 1 Musi 2024, dengan melaksanakan pembagian Satuan Tugas Gabungan terdiri dari Personel Polsek, Unit Pidum Sat Reskrim dan beberapa dari Staf Gabungan yang dipimpin masing-masing Perwira.

Dengan ring kerja terbagi menjadi 3 wilayah yaitu Tim 1 meliputi Kecamatan Muara Beliti, TPK, Jayaloka, Suka Karya dan BTS Ulu. Tim 2 meliputi Kecamatan Muara Lakitan, Muara Kelingi, Tuah Negeri, Megang Sakti, dan Tim 3 meliputi Tugumulyo, Sumber Harta, Terawas, Purwodadi.

Dengan Sasaran pelaksanaan Operasi Sikat Musi adalah Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian dengan pemberatan.(Oganilir/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER