Soroti Pungli di Sekolah
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Prabumulih menggelar aksi di gedung DPRD Kota Prabumulih. Foto: Koranprabupos --
//DPD LAKRI Sampaikan 4 Tuntutan ke DPRD
PRABUMULIH - Agar pendidikan di Kota Prabumulih bebas dari Pungli atau pungutan liar, massa yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Selasa 14 Mei 2024.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD LAKRI Kota Prabumulih Fandri Heri Kusumah itu setidaknya ada 4 tuntutan yang disampaikan.
Pertama mendesak Pj Walikota Prabumulih dan jajarannya untuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pungutan liar termasuk menindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan pelanggaran / penyimpangan dalam penyelenggaraan PPDB Tahun 2024/2025 di Kota Prabumulih;
BACA JUGA:Salurkan 112,58 Ton Beras ke Masyarakat
BACA JUGA:Tanaman Hias Dragon Tree, Si Cantik Pembersih Udara
Kedua mendesak DPRD Kota Prabumulih untuk segera melakukan investigasi ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Prabumulih terkait dengan maraknya “pungutan liar” dan “komersialisasi pendidikan” khususnya disaat PPDB Tahun 2024/2025 ini di Kota Prabumulih;
Tuntutan ketiga mendesak kepada Tim Satgas Saber Pungli Kota Prabumulih dan jajarannya untuk segera memberantas segala bentuk praktik “pungutan liar” di sekolah-sekolah dalam wilayah Kota Prabumulih
Dan ke empat mendesak kepada pihak Penyelenggara Pendidikan dan Pihak Sekolah untuk segera mensosialisasikan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat dan/atau orang tua/wali peserta didik.
"Kita lihat ada yang melakukan penyelamatan dalam pelaksanaan PPDB ini," kata Fandri salam orasinya di depan gedung DPRD Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Salurkan 112,58 Ton Beras ke Masyarakat
BACA JUGA:Ini Jumlah Panwascam Yang akan Diterima Untuk Pilkada 2024
Dengan adanya aksi tersebut, dan dengan tuntutan yang disampaikan agar kiranya untuk ditindaklanjuti.
"Kita berharap kepada Tim Satgas Saber Pungli Kota Prabumulih dan jajarannya untuk segera memberantas segala bentuk praktik pungutan liar di sekolah-sekolah Prabumulih," tuturnya.